"Penilaian BPK yang tidak dapat dijadikan sebagai klaim atas keberhasilan pemerintah daerah ini bukan tanpa alasan, bahwa terdapat daerah yang mendapat predikat WTP, justru daerahnya berada dalam kriteria daerah kumuh dan tertinggal," jelasnya
Selain itu, dia mengatakan penggunaan anggaran daerah dan pengelolaannya pun kurang tepat. Banyak pembangunan yang dilaksanakan secara asal-asalan, tapi daerahnya mendapat WTP.
"Pertanyaannya kemudian adalah, apakah predikat yang diberikan WTP ini hanya bersifat audit laporan tertulis yang diserahkan kepada BPK dari pemerintah daerah, atau ada unsur kepentingan politik di dalam penilaian laporan keuangan daerah tersebut?," Sesalnya
Dia melanjutkan Jika memang predikat WTP bukan cerminan keberhasilan pemerintah dalam tata kelola keuangan daerah, mestinya BPK mengeluarkan statemen tegas untuk tidak menjadikan predikat BPK sebagai jaminan kesuksesan daerah.
"Objektifitas penilaian BPK patut dipertanyakan, jika kenyataanya kemudian predikat BPK tersebut dijadikan sebagai bahan dagangan politik bagi pemerintah daerah," ungkapnya.
Fakta di lapangan menyatakan bahwa predikat WTP dari BPK kini tidak lagi menjadi jaminan keberhasilan tata kelola anggaran daerah, apabila masih terdapat masalah dalam pembangunan dan pengelolaan anggaran di daerah.