Menurut beberapa sumber sampah tersebut dari limbah industri yang dibuang oleh salah satu pengusaha limbah berinisial K dan ada juga sampah rumah tangga (domestik).
Degul (37) warga sekitar menjelaskan bahwa sampah tersebut mayoritas dari mobil truk setiap hari dengan Jumlah yang sangat banyak.
"Sampah disini mah bukan dari truk sampah milik pemerintah (plat merah), kayanya mah orang swasta" katanya.
Menyikapi hal tersebut, Ahmad Nuriman ketua Divisi Kajian Lembaga Kajian dan Analisis Bekasi (KANALISASI) mengatakan bahwa ketegasan pemerintah daerah khususnya sangatlah vital dalam membentuk karakter masyarakat yang cinta akan lingkungan, apalagi TPS liar yang ada juga bersumber dari limbah industri
"Janganlah kemudian banyaknya TPS Liar masyarakat yang dijadikan kambing hitam, ketegasan pemerintah dalam menjalankan amanah Undang-undang lingkungan hidup dan Perda K3 itulah yang dapat membentuk karakter masyarakat hijau" katanya saat dihubungi via seluller.
Dirinya menambahkan, Pemerintah Daerah kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam hal ini bidang penegakkan hukum (GAKUM) Seharusnya menginventarisir dan menginvestigasi TPS liar ini bersumber darimana dan harus ditindak tegas, apalagi diketahui dari sampah atau limbah perusahaan" tegasnya.
Sementara itu, kepala dinas lingkungan hidup (DLH) kota Bekasi Jumhana Lutfi saat dikonfirmasi media, nomor seluller yang bersangkutan sedang tidak aktif hingga berita ini dimuat.