BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup Kota
Bekasi akhirnya menanggapi keluhan warga dan pernyataan lembaga sosial
terkait adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Liar yang berada di
sekitar TPA Sumur Batu dan di Taman Rahayu Ciketing udik Kota Bekasi
yang diduga dilakukan oleh PT. Fajar Surya Wisesa Tbk. Senin (4/6)
Kepala
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Bekasi Jumhana Lutfi saat
dikonfirmasi media mengatakan pihaknya akan segera menelusuri perihal
adanya pembuangan sampah liar yang terjadi beberapa bulan terakhir ini
oleh Pengusaha Limbah Nakal kabupaten Bekasi
"Saya cek dulu ya bang" ucapnya ketika dihubungi via whatsaap messenger.
Sebelumnya
diberitakan Menurut beberapa sumber sampah tersebut dari limbah
industri yang dibuang oleh salah satu pengusaha limbah dan ada juga
sampah rumah tangga (domestik).
Degul
(37) warga sekitar menjelaskan bahwa sampah tersebut mayoritas dari
mobil truk setiap hari dengan Jumlah yang sangat banyak.
"Sampah
disini mah bukan dari truk sampah milik pemerintah (plat merah),
kayanya mah perusahaannya pak Kentus yang sampahnya itu berasal pabrik
fajar paper" kata warga.
Menyikapi
hal tersebut, Ahmad Nuriman ketua Divisi Kajian Lembaga Kajian dan
Analisis Bekasi (KANALISASI) mengatakan bahwa ketegasan pemerintah
daerah khususnya sangatlah vital dalam membentuk karakter masyarakat
yang cinta akan lingkungan, apalagi TPS liar yang ada juga bersumber
dari limbah industri
"Janganlah
kemudian banyaknya TPS Liar masyarakat yang dijadikan kambing hitam,
ketegasan pemerintah dalam menjalankan amanah Undang-undang lingkungan
hidup dan Perda K3 itulah yang dapat membentuk karakter masyarakat
hijau" katanya saat dihubungi via seluller.
Dirinya
menambahkan, Pemerintah Daerah kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan
Hidup (DLH) dalam hal ini bidang penegakkan hukum (GAKUM) Seharusnya
menginventarisir dan menginvestigasi TPS liar.
"ini bersumber darimana dan harus ditindak tegas, apalagi diketahui dari sampah atau limbah perusahaan" tegasnya. (mam)