Header Ads Widget

Daftar Caleg ke KPU, PKS Kabupaten Bekasi Daftarkan 40% Wanita

Bekasi - Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Bekasi mendaftarkan 50 orang Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 ke KPUD Kabupaten Bekasi hari ini (17/7). Dari lima puluh Caleg PKS yang didaftarkan, 40% merupakan Caleg perempuan.

Ketua umum DPP PKS Mohamad Nuh mengatakan, syarat 30% keterwakilan Caleg perempuan telah terpenuhi. "Alhamdulillah, Caleg PKS 40% Perempuan, telah melewati batas 30% yang dipersyaratkan oleh KPUD", katanya.

Nuh menambahkan, secara riwayat pendidikan Caleg PKS didominasi Sarjana S-1, S-2 hingga S-3. Hanya 13 orang yang berpendidikan SMA. PKS mengirim seratus persen quota Caleg di enam daerah pemilihan yang tersebar di 23 kecamatan. Dapil 1, 10 orang. Dapil 2, 7 orang. Dapil 3, 8 orang. Dapil 4, 10 orang. Dapil 5, 7 orang dan Dapil 6, 8 orang.

"Kami berharap, semua Caleg PKS lolos semua dalam proses verifikasi administrasi di KPUD, sehingga nantinya ditetapkan sebagai Calon Tetap", pungkasnya.

Rombongan DPD PKS Kabupaten Bekasi tiba di KPUD pukul 09.00 wib, diterima langsung oleh Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Dr. H. Idham Khalid. Berkas persyaratan administrasi kemudian diverifikasi oleh petugas KPUD. Idham mengatakan, PKS adalah Partai Politik kedua yang mendaftar hari ini. (Mam)

Berita Lainnya

Baca Juga