Sejumlah wartawan melakukan unjuk rasa di gedung dewan pers
Tuntutan insan pers ini disampaikan berkenaan dengan meninggalnya salah satu wartawan di Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Selain itu berbagai gugatan lainnya juga disampaikan beberapa organisasi pers yang tidak terverifikasi oleh Dewan Pers.
"Dewan Pers tidak independen. Kami sebagai insan pers merasa dikriminalisasi. Rekomendasi Dewan Pers mengancam kemerdekaan pers. Karenanya kami minta Dewan Pers ini dibubarkan saja," tegas Rinaldo selaku Koordinator aksi dari organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI).
Rinaldo yang juga salah satu pemilik Perusahaan Media Sinar Pagi Baru, mengemukakan, kasus perkara wartawan M Yusuf merupakan salah satu bukti Malpraktek yang dilakukan oleh Dewan Pers.
Pihaknya bersama beberapa organisasi wartawan, pada kesempatan itu juga mengantarkan keranda mayat ke dalam kantor Dewan Pers sebagai simbol matinya kebebasan pers.
"Ini merupakan bentuk solidaritaras terhadap rekan seprofesi wartawan. Kami sangat kecewa dengan rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan Pers terhadap almarhum wartawan M Yusuf. Karenanya kehadiran kami disini adalah bagian perjuangan kawan kawan insan pers," jelasnya.
Di tempat yang sama Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Bunda Kasihhati. juga mengecam keras kepada Dewan Pers, selain menyesalkan atas kejadian yang menimpa Wartawan Sinar Pagi Muhamad Yusup yang meninggal beberapa bulan yang lalu.
Tambah Kasihhati, kalo memang dewan pers tidak bisa bekerja dan membiarkan diskriminasi, kriminalisasi terhadap para wartawan lebih baik bubarkan saja, bila tidak sanggup bekerja." Tegas nya
Melihat pantauan di lapangan, aksi yang diterima oleh Dewan Pers dari perwakilan masing masing organisasi pers masuk dengan membawa keranda mayat.
Sebagai bentuk aspirasinya supaya dewan pers membuka mata lebar lebar dengan maraknya aksi diskriminasi dan kriminalisasi yang mengakibatkan melayangnya salah satu kuli tinta tersebut.