Bekasi - Pengambilan
nomor urut Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2018 di Kabupaten
Bekasi, diwarnai dengan perkelahian dan adu jotos antar pendukung.
Hal
tersebut terjadi di Desa Waringin Jaya, Kecamatan Kedungwaringin. Tak
ada korban dalam kejadian tersebut, dan kerusuhan dapat dilerai setelah
anggota kepolisian dan Satpol PP memisahkan dua kubu pendukung calon
kepala desa (Kades).
Salah
seorang warga, Jaelani menerangkan, keributan bermula ketika masa dari
calon kades nomor urut dua yang bernama Asep, hendak melakukam kampanye
dari kantor desa menuju rumah kediamannya. Namun masa dari nomor urut
satu bernama Topik, menyalahi aturan kampanye yang sudah disepakati
sebelumnya.
“Jadi,
nomer urut dua mau pawai, masa dari nomer satu malah balik lagi ke
kantor desa. Seharusnya masa nomer urut satu itu belok ke Kampung
Pesanggrahan,” kata Jaelani.
Kejadian
itu berlangsung dua kali, pertama di depan kantor desa dan yang kedua
di bundaran pesanggrahan. Penyebabnya adalah kesalahpahaman antar
pendukung calon kades. Bahkan situasi sempat memanas, lantaran adanya
provokasi dari kedua kubu untuk menyerang salah calon kades.
“Udah
diselesaikan sama kepolisian dan panitia, calon kades di pertemukan
agar tidak ada berkelanjutan kedua kubu, hal itu untuk tidak tersebar
luas ke luar wilayah,” ucapnya.
Sementara itu, baik Panitia Pilkades maupun pihak kepolisian enggan memberikan keterangan terkait kerusuhan tersebut.(mam)