Header Ads Widget

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Mengkritik Pos Pantau LALIN

Pos pamantau lalin milik dishub di jalan sultan hasanudin tambun

Tambun - Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi mempatkan pos pantau lalu lintas di sembarang tempat di kritisi dari beberpa pihak salah satunya dari Anggota komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi Ranio Abdillah, sabtu (7/7/18).

Menurut Ranio Abdillah, pos pantau lalu lintas Dinas Perhubungan yang berada di jalan sultan hasanudin menimbulkan kemacetan dan juga merusak estetika karena ada di badan jalan.

"Pos pantau lalin dishub yang berada di tambun tersebut menimbilkan kemacetan karena lokasinya di badan jalan dan juga merusak "estetika" kata Ranio ke media saat di wawancara via seluler.

Lanjutnya, dia sudah sejak lama mengkritisi pos pantau tersebut karena bukan hanya lokasi tapi tidak memberikan contoh kepada masyarakat dalam penggunaan listrik tidak menggunakan KWH.


"Saya sudah lama mengkritisi pos pantau tersebut, seharusnya sebagai pejabat pemerintah harus memberikan contoh kepada masyarakat, lah ini dari listrik aja tidak menggunakan KWH"  tegasnya.

Dia meminta agar Dinas Perhubungan segera dan wajib memindahkan pos pantau demi memberikan citra baik sebagai pelayan publik dan meminta agar pembatas jalan  diganti pakai rambu-rambu lalu lintas saja.

"Saya meminta agar dishub segera dan wajib memindahkan pos pantau tersebut, lebih baik menggunakan lampu merah saja"tandasnya.

Berita Lainnya

Baca Juga