"pemerintah dalam hal ini benar - benar serius untuk membuat kebijakan regulasi yang berkuatan hukum tetap yang berkeadilan untuk semua pihak dalam permasalahan kantong plastik belanja ini agar tidak terjadi keresahan dan kekacauan juga tumpang -tindih dalam penerbitan regulasi kebijakan nya agar dalam pelaksanaan penerapan regulasi kebijakannya antara daerah dan pusat tidak berjalan sendiri - sendiri," jelasnya
lebih lanjut rusdi mengatakan bahwa leader dalam persoalan ini adalah kementrian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK ) harus benar- benar serius membahas persolan ini dengan berkordinasi dengan beberapa kementrian terkait .
"sebenarnya kordinasi antar kementrian ini sudah di lakukan ketika beberapa kementrian duduk bersama untuk membahas rancangan peraturan pemerintah tentang penerapan cukai kantong plastik belanja," katanya
dia menyayangkan kordinasi antar kementerian pembahasannya hanya seputar rencana penarapan cukai dan tidak menyentuh akan akar persoalan dan dampak dari persoalan kantong plastik belanja. padahal menurut dia ada beberapa persoalan yang harusnya juga menjadi perhatian yaitu membicarakan hal- hal untuk membahas regulasi kebijakan bersama antar kementrian dari mulai perizinan, bahan baku ,produksi ,dampak lingkungan ,dan peneriman pajak , dan menjadi suatu solusi regulasi kebjakan yang menyangkut persoalan ini.
" harus segera diimplementasikan dan realisasikan dalam bentuk perundang- undangan kalau perlu tegas rusdi, sebagai masukan untuk menjadi rekomendasi pembahasan kordinasi antar kementrian," jelasnya
Dia juga menyoroti beberapa hal seperti permasalahan impor sampah untuk bahan baku harus ketat , jelas dan tegas. "Pemasalahan industri plastik daur ulang yang hampir rata-rata tidak mempunyai IPAL instalasi pengelolaan air limbah dan bahan baku yang tidak ramah lungkungan sama sampah import, dan dalam hal ini pemerintah harus benar-benar serius dalam menangani permasalahan tersebut." tutupnya