Dalam pertemuaannya diruang Komisi III, mahasiswa menyampaikan beberapa statmen dari seseorang yang bernama budiarta dalam tundingan khasus bahwa perwakialan DPRD ada yang terjerat dalam kasus OTT tersebut,
Mahasiswa dari perwakilan Sekolah Tinggi Teknologi Pelita Bangsa Jaelani Nurseha, meminta pimpinan dewan untuk mengkelarifikasi bahwa adanya tundingan khasus yang mengarah ke Anggota DPRD. Karena menurutnya dengan stutmen di beberapa media online ini menjadi pertanyaan publik, dan kita selaku mahasiswapun disini mencari kebenarannya, agar publik juga tidak tersimpang siur dalam stutmen yang pernah di sampaikan Budiarta.
Tambahnya dalam tututan tersebut berisi 3tuntutan yaitu:
1. Mendesak DPRD agar mengeluarkan Rekomendasi kepada Dinas Tekhnis Agar MENYETOP DAHULU PEMBANGUNAN MEIKARTA karena proses hukum terkait perijinan yang sedang berjalan.
2. Mendesak Ketua DPRD agar menyampaikan secara terbuka atas dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus pemulusan perijinan MEIKARTA.
3. Mendesak Ketua DPRD agar menyampaikan secara terbuka atas dugaan adanya Oknum Dewan yang bermain proyek atau jual-beli proyek. Dan Melaporkan Ketua AKSDAI apabila tidak merasa atau tidak terima dengan tudingan melakukan jual-Beli proyek
Ini harus dilakukan semaksimal mungkin oleh DPRD Kabupaten bekasi, mengingat proyek meikarta ini penuh dari persoalan yang belum dipenuhi"katanya.
Lanjutnya Sunandar sebagai Ketua DPRD Kabupaten bekasi menyesalkan dengan adanya stutmen seperti itu, "sayapun secara pribadi tidak mempersoalkan, walapun untuk saat ini DPRD Kabupaten bekasi tersudutkan dengan adanya khasus OTT tersebut, "jelasnya.
Dan saya juga mengapresiasi kepada rekan-rekan Mahasiswa yang ikut turut mengkontrol berjalannya peran fungsi legislatif, "tutupnya.