Header Ads Widget

Peningkatan Jalan Kabupaten Bekasi Bermasalah, Anggarannya Raib?


Proyek pekerjaan jalan di depan ponpes attaqwa.
 kelurahan bahagia

Pekerjaan Peningkatan jalan di kelurahan Bahagia Kabupaten Bekasi mangkrak, pekerjaan tersebut dilaksaknakan dari depan ponpes attaqwa kelurahan bahagia pada saat sebelum tragedi OTT yang melibatkan upati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

Proyek ini ditanggapi oleh Pengamat Kebijakan dan Anggaran dari Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA), Adri Zulpianto, menurutnya, proyek tersebut diadakan secara tertutup dan tidak jelas, karena jalan tersebut dalam kondisi yang tidak cukup buruk, dibandingkan jalan-jalan di sepanjang Babelan – Stasiun Kota Bekasi.

“Pekerjaan peningkatan jalan dilakukan pada tahun 2018, tepat sebelum Bupati Bekasi tertangkap OTT oleh KPK, namun setelah Bupati ditahan, pekerjaan di depan Ponpes At-Taqwa tersebut tidak berlanjut dengan kondisi yang memperihatinkan”, ungkap Adri.



Setelah ditelusuri, Adri Zulpianto mengungkapkan tidak ada anggaran belanja terkait pekerjaan peningkatan jalan di kelurahan Bahagia yang menggunakan pagu anggaran tahun 2018, data anggaran yang ditemukan terkait peningkatan jalan di wilayah kelurahan bahagia ternyata hanya ada penggunaan pagu anggaran tahun 2012 hingga tahun 2013.

“Kami tidak menemukan adanya pagu anggaran terkait peningkatan jalan atau pelebaran jalan di kelurahan bahagia, akan tetapi pembangunan fisiknya ada, ini janggal dan aneh. Bagaimana bisa pembangunan berjalan tapi pagu anggaran tidak tercatat dalam daftar belanja pembangunan?”, terang Adri.

Adri menjelaskan, pentingnya setiap pembangunan maupun proyek yang dilaksanakan wajib untuk memasang plang proyek di sisi pembangunan proyek, menurut adri, hal ini bukan saja untuk mengedepankan keterbukaan, akan tetapi juga memberikan peluang pengawasan kepada masyarakat.

“Kabupaten Bekasi adalah daerah yang sangat tertutup, sehingga rentan sekali adanya korupsi anggaran di daerah tersebut. Maka, agar anggaran dapat diawasi secara aktif oleh masyarakat, seharusnya setiap kegiatan dan proyek pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah dapat tercatat dan terbuka untuk publik, dengan memasang plang atau papan informasi terkait pembagunan yang sedang berjalan” jelas Adri.

Oleh karena itu, Adri berharap baik BPK maupun KPK harus jeli melihat setiap pembangunan yang terjadi, dan tidak melakukan penelusuran penggunaan anggaran hanya berdasarkan pencatatan.

“KPK maupun BPK harus menelusuri penggunaan anggaran tidak berdasarkan pencatatan pembukuan saja, karena pencatatan pembukuan bisa saja hasil mark up terhadap anggaran belanja yang ada, bahkan pembangunan fisiknya bisa jadi berantakan, mangkrak atau memang tidak ada pengerjaan fisikya dilapangan”, tutup Adri.


Adri Zulpianto
(Koordinator Alaska)

Berita Lainnya

Baca Juga