Bekasi, Polemik di tubuh Partai Hanura Kabupaten Bekasi masih berlanjut. Kader Hanura yang berkantor di Grand Wisata, Tambun Selatan mengaku belum menerima SKEP/008/DPP-Hanura/I/2019 yang mengukuhkan pencopotan Firman Andriyana Sujud sebagai ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC), sementara digantikan Imam Sugiarto sebagai plt ketua DPC.
Imam Sugiarto mengaku sudah mencoba mengantar surat itu secara langsung ke Kantor DPC Hanura Kabupaten Bekasi yang terletak di Ruko Fontania, Metland, Tambun Selatan. Dua hari Imam ke tempat itu, namun kantor itu tutup.
"Akhirnya kami hubungi Ibut Bustomi dan Pak Ujid. Saya meminta diperkenalkan dengan PAC lain. Dengan bantuan beliau-beliau, saya selaku pribadi sudah merangkul PAC dan DPC," katanya.
Imam mengaku tidak mengetahui kalau Kantor DPC Hanura Kabupaten Bekasi telah pindah ke Grand Wisata, karena yang ia tahu masih berada di Ruko Fontania.
"Sudah disosialisaskan (soal SKEP, Red). Tidak ada larangan plt bangun kantor sekretariat, daripada liar. SKEP sudah dikirim ke PAC lain. Dengan Ketua Firman saya juga sudah komunikasi baik secara pribadi, karena kami tetap di 1 tubuh, Hanura," kata Imam.
Sementara itu Organisasi Kaderisasi dan ke Anggotaan (OKK) Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Hanura Kabupaten Bekasi Ibut Bustomi membenarkan SKEP itu.
"Dengan SKEP nomor 8 ada 2 paket, pertama pemberhentian ketua lama sekaligus pengangkatan plt. Selanjutnya plt diberikan tugas 2 minggu paling lambat muscablub. Tidak ada dualisme, kami kompak. Kalau ada itu hanya pandangan segelintir orang," katanya.
Katanya, semua caleg punya kesempatan besar jadi anggota dewan, tidak ada DPC bermain.
"Justru sekarang para caleg jadi momentum, kita semua kan sama dalam pencalegan ini. Saya harap setelah muscablub, kita akan merapat bagaimana kita susun strategi pemenangan Hanura. Insya Allah ada plt Hanura akan besar akan lebih baik dan tidak terlampau tinggi, 6 kursi kita perjuangan," katanya.
Kata Ibut, dengan terbitnya SKEP, otomatis para ketua PAC Hanura tunduk dan patuh terhadap keputusan tertinggi.
"Kalau tidak tunduk berarti mereka tidak indahkan keputusan tertinggi, kalau ada yang tidak puas dan sebagainya, silakan cek DPP," jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPC Hanura Kabupaten Bekasi Agus Nur Hermawan menjelaskan, sampai 16 Januari 2019, pihaknya belum menerima salinan SKEP DPP itu. Padahal, sejumlah ketua PAC Hanura mengantar surat itu ke Kantor KPU Kabupaten Bekasi pada 15 Januari 2019.
"Hasil pleno di DPD tetap pertahankan Haji Firman sebagai ketua DPC. DPD memandang, suatu pergantian pimpinan akan berefek pada pileg dalam hitungan waktu," kata Agus saat ditemui.
"Sebenarnya, Sekum salah ketik di SKEP/008/DPP-Hanura/I/2019 poin kedua. Di situ seharusnya ditulis tetap mempertahankan Haji Firman sebagai ketua DPC. Ada juga petikan mahkamah partai memberhentikan sebagai ketua DPC, padahal hasil sidang itu tidak terbukti," sambungnya.(AB)