Foto: Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin
Bekasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) lakukan Rapat Kordinasi (Rakor) dengan 23 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kecamatan Kabupaten Bekasi, guna membahas prsiapan Daftar Pemilih Khusus (DPK), Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb) dan pebaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam penyelenggaraan pemilu 2019.
"Hari ini kita melaksanakan rapat kordinasi dengan ppk se-Kabupaten Bekasi, yang kita bahas mengingakan soal tahapan-tahapan pemilihan dan pemuktahiran DPK, DPTb dan perbaikan DPT," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Jajang Wahyudin kepada seputardaerah.com, minggu (3/2/2019).
Selain itu juga di dalam rakor tersebut membahas tentang persiapan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), di karenakan sebagai penyelenggara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
" kami juga membahas tentang persiapan rekrutmen KPPS, karena yang kita tau kpps ini sebagai penyelenggara di tingkat tps, maka kita meminta kepada mereka (PPK-red) melakukan persiapan, walaupun rekrutmen dalam tahapan tersebut di bulan maret mendatang," katanya.
Tambahnya dalam rapat kordinasi tersebut, KPU meminta laporan kepada PPK terkait titik lokasi penyimpanan logistik untuk di serahkan ke KPU Pusat.
"Kita juga sampaikan terkait persiapan gudang logistik di kecamatan, kita tau di kecamatan tersebut logistik harus tersimpan secara rapih dan aman, kita meminta laporan terkait titik-titik lokasinya." Tutupnya (Rah)