
BANTEN – Bertempat di Pondok Pesantren Al – Mubarok,Kampung Pasir Angin, Rt. 01/ Rw. 05, Cinangka, Serang Banten, Komunitas Arus Informasi Santri (AIS) Banten gelar Deklarasi dan Doa Untuk Negeri menolak tegas isu People Power (kekuatan rakyat) pasca pemilu 2019 dan perhitungan hasil surat suara di KPU (Komisi Pemilu Umum) Republik Indonesia hingga pada tanggal 22 Mei 2019.
Acara deklarasi di selenggarakan pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2019 pukul 21.00 hingga 22.45 WIB di hadiri K.H. Rd. M. Yusuf Kartakoesoemah Pimpinan Pondok pesntren TQN Al – Mubarok, Ustad Hubab Nafi Pembina AIS, Ferdiansyah pengurus AIS, Muhammadiyah Thohir pengurus AIS,
Faruq Febrian pengurus AIS dan Abdul Aziz Jazuli yang juga pengurus AIS.
Faruq Febrian pengurus AIS dan Abdul Aziz Jazuli yang juga pengurus AIS.
Rangkaian kegiatan Deklarasi dan Doa Untuk Negeri yaitu Pembacaan doa bersama dan Dzikirullah yang dilakukan oleh Santri Pondok Pesantren Al – Mubarok dengan Komunitas Arus Informasi Santri (AIS) Banten.
Dalam sambutanya K.H. Rd. M. Yusuf Kartakoesoemah (Pimpinan Ponpes TQN Al – Mubarok menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan oleh para pengurus Komunitas Arus Informasi Santri (AIS) Banten, malam ini yang akan kita bahas mengenai isu – isu People Power (kekuatan rakyat).”Ujarnya

Dan yang mana para hadirin sekalian telah mendengar beberapa waktu lalu adanya ancaman dari Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang akan menggunakan people power (kekuatan rakyat) sebagai unjuk tombak untuk mengepung kantor KPU RI pada tanggal 22 Mei 2019, apabila terindikasi adanya kecurangan dalam pemilu.”Masih katanya
Maka hal tersebut akan sangat dikhawatirkan dan bisa mengancam stabilitas keamanan bangsa Indonesia jadi kalau ada masalah dengan perselisihan mengenai hasil pemilihan umum, bawa ke MK Mahkamah Konstitusi karena tahapan yang paling akhir serta manfaatkan itu jangan lagi dibawah ke jalanan, bahaya hal tersebut bagi masyarakat.”Imbuhnya
Oleh karena itu kita sebagai orang yang berpendidikan dan mempunyai akal yang sehat, diharapkan masyarakat serta para santri Al – Mubarok dan para Pengurus komunitas Arus Informasi Santri (AIS) Banten, tidak mudah untuk terprovokasi adanya hal tersebut karena dampaknya akan merugikan banyak umat dan bangsa indonesia.”Harapnya
Kepada Seputardaerah.com Ustad Hubab Nafi pembina Arus Informasi Santri (AIS) Banten mengatakan, malam hari ini yang bertepatan dengan malam Jumat kita semuanya berkumpul untuk melaksanakan kegiatan doa bersama serta mendeklarasikan demi tujuan indonesia yang aman, oleh karena itu saya mangajak para santri serta pengurus Komunitas Arus Informasi Santri (AIS) Banten untuk lebih bertabayyun dan tidak mengikuti kelompok / oknum yang ingin membuat gegaduhan di bangsa indonesia ini khususnya pasca pemilu 2019.”Katanya
Bahwa isu people power tersebut digunakan untuk mendeligitimasi hasil pemilu dengan cara mendeligitimasi penyelenggara pemilu dan membentuk persepsi agar tertanam dalam memori kolektif publik bahwa pasangan Prabowo – Sandi yang menang dan apabila nanti pasangan Jokowi – Ma’ruf Amin yang dinyatakan sebagai pemenang maka publik akan mempersepsikan kemenangan tersebut dipetik dari kecurangan.”Ujarnya
Target ancaman people power itu dilakukan sebagai upaya spekulasi siapa tahu ada pemilu ulang, maka isu people power itu di gembor-gemborkan sekedar untuk menakut-nakuti masyarakat.
Oleh karena itu diharapkan wadah Komunitas Arus Informasi Santri (AIS) Banten, melalui beberapa media khususnya di Media Online dan Sosial Media Komunitas Arus Informasi Santri (AIS) agar dalam isi kontennya harus bersifat yang menyejukan hati serta dapat mengajak masyarakat untuk bersifat positif.”Tegasnya
Adapun isi deklarasi yang dipimpin oangsunh K.H. Rd.M.Yusuf Kartakoesoemah (Pimpinan Ponpes TQN Al-Mubarok dan diikuti oleh para santri dan pengurus Arus Informasi Santri (AIS) Banten berbunyi:
Dengan mengucapkan Bismillahirramanirrahim
Kami Arus Informasi Santri (AIS) Dengan ini menyatakan sikap.
1.Tetap menjaga persatuan umat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Pasca Pemilu 2019
2.Mendukung dan Menerima hasil keputusan resmi pemilu 2019 yang di keluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
3.Menolak Isu People Power (Kekuatan Rakyat) dan Segala bentuk provokasi yang dapat mengganggu keamanan dan Persatuan NKRI.(*)
Berita Lainnya
Baca Juga