
BEKASI - Organisasi masyarakat Barisan Taruna Cikarang (Batara Karang) berencana akan mengerahkan ratusan massa pada Jumat (17/5/19) besok ke KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi terkait kecurangan penggelembungan suara DPR-RI Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan ke Sentra Gakkumdu Jawa Barat.
Ketua Ormas Batara Karawang, EDDY HERDIANSYAH membenarkan rencana aksi tersebut. Ia mengatakan aksi penolakan terhadap kecurangan itu adalah bagian dari upaya untuk mengawal Pemilu 2019 yang jujur dan transparan di Kabupaten Bekasi.
Rencananya aksi akan digelar di depan kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi Jl. Boulevard Raya, Karangraharja, Kec. Cikarang Utara.
Dia juga menjelaskan bahwa aksi demo yang dilakukan untuk mengawal tindakan konstitusional PKS Kabupaten Bekasi yang melaporkan dugaan penggelembungan suara DPR-RI Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan ke Sentra Gakkumdu Jawa Barat. Laporan PKS Kabupaten Bekas itu diterima Gakkumdu dengan Tanda Bukti Penerimaan Laporan Nomor 015/PEN/LP/PL/Prov/13.00/V/2019, tertanggal 13 Mei 2019.
“Pelaporan ke Gakkumdu Jawa Barat adalah buntut dari keberatan PKS atas dugaan penggelembungan suara DPR-RI pada Partai Nasdem di Kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan, yang tidak ditanggapi oleh pihak PPK Tambun Selatan dan KPUD Kabupaten Bekasi pada saat rekapitulasi,” tegasnya.
PKS juga telah menyerahkan bukti-bukti pendukung terkait selisih suara antara dalam bentuk Formulir C1, Form DAA1 dan DB1. Selisih suara yang dilaporkan mencapai 6000 suara lebih yang ditambahkan ke Partai Nasdem.
Ormas Batara Karang menuntut agar dilakukan penghitungan suara ulang Pemilu 2019 untuk DPR RI se-Desa Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan.
“Kami menuntut KPU Kabupaten Bekasi untuk melakukan penghitungan ulang TPS se-Desa Jatimulya dan mendesak Gakkumdu untuk membongkar kasus penggelembungan suara Partai Nasdem di Desa Jatimulya, serta menghukum oknum - oknum PPS dan PPK jika diketahui telah menerima suap dari caleg dan partai politik manapun,” tegasnya. (*)