Foto: Ilustrasi Pemukulan
KABUPATEN BEKASI - Unit Reskrim Polsek Cikarang selatan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pemukulan pengemudi taksi online. Minggu (30/6/2019)
Pelaku AD (19) merupakan supir tembak angkutan kota memukuli sopir taksi online M. Awaludin (49) saat mengambil orderan penumpang di Samping Fly over pintu keluar Tol Cikarang Barat Jln.Raya Cikarang Cibarusah Kp Pasir Konci Desa Pasir Sari Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.
"Kami berhasil mengamankan AD pada hari selasa 25 Juni 2019 di kediamannya bersama saksi," Kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri.
Penangkapan yang dilakukan berdasarkan surat laporan Nomor : Lp/625/20-Ciksel/K/VI/2019/Restro Bks tanggal 25 Juni 2019. Kronologis kejadian Pada hari senin tanggal 24 Juni 2019 tersangka sedang melintas di lokasi dan melihat mobil toyota avanza mengambil penumpang.
"Saat itu tersangka langsung menghampiri mobil tersebut dan sambil marah-marah meminta kepada supir grab untuk mengcancel penumpangnya dan penumpang yang merupakan wanita untuk turun dari mobil," Jelasnya.
Saat kejadian tersebut korban mencoba untuk melerai, akan tetapi tersangka tidak menerima dan langsung memukul kearah muka koraban.
"Aksi pemukulan tersebut mengakibatkan pelipis kiri korban robek dan memar. Setelah melakukan perbuatan tersangka bersama saksi pergi meninggalkan korban," Pungkasnya.
kemudian atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Cikarang Selatan dan korban dilakukan Visum di Rs Hosana Medika. Pelaku di jerat psl 351 ayat (1) KUHP.(Boe)