Foto: Polsek Cikarang Pusat Saat Memeriksa Toko Penjual Jamu
KABUPATEN BEKASI - Kepolisian Sektor Cikarang Pusat melaksana Oprasi Cipta Kondisi di wilayah hukumnya. Selasa (23/7/2019).
Oprasi Cipta kondisi kali ini dilakukan di wilayah Desa Cicau Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, yang dipimpin oleh Kanit Shabara Ipda Nosim Santoso.
"Oprasi kali ini dengan targetan toko penjual jamu yang berada di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat," Kata Padal Ipda Nosim Santoso.
Lanjutnya, Oprasi miras dilakukan di warung simpang tiga Cicau dan melakukan pemeriksaan kepada toko penjual jamu.
"Kami melakukan pemeriksaan di toko penjual jamu, untuk mengetahui mereka jual miras atau tidak, "Pungkasnya.
Tambahnya, Kegiatan Oprasi Cipta Kondisi juga guna untuk mengatisipasi penjualan minuman keras yang dapat meresahkan masyarakat.
"Kepada pemilik toko jamu kami sarankan jangan coba coba menyediakan atau menjual miras jenis apapun, sebab kami tidak segan segan bertindak demi terciptanya Kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat," Jelasnya.
Selama kegiatan Oprasi Cipta Kondisi Polsek Cikarang Pusat mengamankan 3 minuman keras merek anggur merah cap orang tua. Kemudian melakukan pembinaan kepada penjual jamu yang menjual minuman keras.(Boe)