Header Ads Widget

Pakai Sabu Biar Pede Cari Kerja, Pemuda Di Bekasi Diamankan Polisi

Foto:Pelaku RA (Kiri) Pelaku Penjual Dan Pengkomsumsi Sabu

KABUPATEN BEKASI - Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur telah mengamankan seorang diduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Pelaku bernama RA (20) warga Pekayon Kota Bekasi, penangkapan dilakukan pada hari Sabtu (13/7/2019) sekira jam 14.00 wib di Parkiran Hotel Sidney no.81 Desa Tamubn  Kecamatan Tambun Selatan  Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

"Kronologis kejadian berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari kamis (11/7/2019), bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga sering di jadikan tempat transaksi jula beli Narkoba sekaligus sebagai tempat memakainya," Terang Kapolsek Cikarang Timur Kompol Sumarjan.

Setelah ada informasi dari masyarkat anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur langsung melakukan penyelidikan ke TKP.

"Maka sekira jam 00.30 wib  anggota langsung melakukan penyelidikan disekitar tempat yang curigai sebagai tempat nongkrong anak muda yang berlokasi di parkiran hotel tersebut," Ucapnya.

Sekira jam 02.00 wib anggota melihat pelaku penjual dan pemakai narkoba jenis sabu dan langsung melakukan penangkapan serta melakukan penggeledahan.

"Setelah melakukan penggeledehan di seluruh badan dan sepeda motor, anggota menemukan satu paket Narkoba jenis sabu dengan berat 0,30 gram di Box motor pelaku," Pungkasnya

Foto:Barang Bukti Yang Didapat Dari Pelaku RA

Pelaku langsung di bawa ke Mapolsek Cikarang Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Menurut keterangan pelaku, selain menjual juga mengkomsumsinya sendiri agar pede dalam mencari kerja.

Barang bukti 1 paket sabu dalam plastik bening kurang lebih 0,30 gram, 1 unit Hp merek Apel warna putih dan Sepeda motor Yamaha Mio warna hitam. Pelaku di jerat sebagaimana diatur dalam pasal 114 ( 1 ) Sub 112 ( 1 ) Undang- undang RI. No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Boe) 

Berita Lainnya

Baca Juga