Header Ads Widget

Sepi Job, Dukun Di Kabupaten Bekasi Jual Narkoba

Foto: Penangkapan MA (Kanan) yang diduga Penjual Narkotika

KABUPATEN BEKASI - Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi telah mengamankan seorang diduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial MA (31) warga Desa Telajung.

Pelaku MA di kenal sebagai Dukun Supranatural, karena banyak warga yang minta ilmu kebal ke MA.

Penangkapan dilakukan pada hari sabtu (6/7/2019) di Kp. Rawa citra RT 03/03 Kelurahan Telaga Asih Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

"Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, bahwa di TKP sering banyak orang kumpul-kumpul dan juga sebagai tempat bertransaksi oleh pelaku," Kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur Iptu Harry Puryanto SH. Selasa (9/7/2019) saat di temui di kantor Mapolsek Cikarang Timur

Sebelum penangkapan, adanya informasi dari masyarakat anggota reskrim Polsek Cikarang Timur langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Saat di TKP anggota Reskrim langsung mengamankan pelaku diduga pengedar narkotika MA, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu di kantong celana jeans," Jelasnya.

Tambahnya, Anggota reskrim Polsek Cikarang Timur melakulan intrograsi kepada pelaku guna pengembangan lebih lanjut.

"Barang Bukti yang didapat dari pelaku diantarnya 1 paket sabu dlm plastik bening kurang lebih 9,30 gram, 1 unit Hp merk Oppo warna putih," Pungkasnya.

Pelaku di jerat sebagaimana diatur dalam pasal 114 ( 1 ) Sub 112 ( 1 ) Undang- undang RI. No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Boe) 

Berita Lainnya

Baca Juga