Header Ads Widget

Aktifis 98, Dukung Langkah Mahasiswa Melaporkan Dugaan Tipikor Bangunan Sekolah ke Kejari

Aktifis 98, Dukung Langkah Mahasiswa Melaporkan Dugaan Tipikor Bangunan Sekolah ke Kejari
BEKASI - Aktivis '98 mendukung Langkah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kampus Se-Bekasi (AKSI) yang melaporkan kasus dugaan Korupsi atas pembangunan USB SMPN 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi yang belum lama ini dibangun ke kantor Kejari Cikarang, pada Senin (10/2/2020) kemarin.

Adi Bunardi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komunitas Intelektual Kali Malang menyatakan bahwa pemberantasan KKN adalah amanat Reformasi 1998. Sehingga secara pribadi maupun lembaganya mendukung penuh gerakan adik-adik mahasiswa Bekasi yang berperan ikut memberantas kejahatan kemanusiaan ini dalam rangka menciptakan pemerintahan Kabupaten Bekasi yang bersih dari KKN.

“Saya mendukung langkah mahasiswa untuk memperbaiki pembangunan pendidikan berkualitas di Kabupaten Bekasi.  Proses hukum musti dilakukan jika terjadi dugaan korupsi dalam hal pembangunan dan pengadaan sarana maupun prasarana pendidikan" Katanya saat dihubungi via seluler. Selasa, 11/2/2020

Disamping itu Adi Bunardi, juga meminta pihak Kejaksaan Agung RI dalam hal ini, pihak Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS), Jaksa Agung Muda Intelejen (JAMINTEL) dan Inspektur Jaksa Muda agar ikut memonitor dan mengawasi penuh proses hukum yang saat ini bolanya ada di tangan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi.

“ini yang melaporkan Mahasiswa, artinya mahasiswa sudah sadar dan mau berpartisipasi penuh dalam pemberantasan KKN, Mahasiswa itu tangan-tangan Tuhan yang bersemayam di Bumi. Dalam penanganan Kasus ini, Pihak Kejari kabupaten Bekasi dipertaruhkan Kredibilitasnya" Tegasnya

Berita Lainnya

Baca Juga