PT. Tesco Indomaritim
Babelan - maraknya kasus Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK akhir-akhir ini banyak terjadi dilakukan Perusahaan ditengah situasi Pandemi atau merebaknya Virus Covid-19 atau Virus Corona, Banyak Perusahaan yang tak berproduksi atau dengan alasan tak memiliki proyek sehingga harus merumahkan karyawannya.
Hal ini dilakukan juga oleh PT. Tesco Indomaritim terhadap puluhan karyawannya yang berada di Jl. Pasar Emas Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Perusahan yang bergerak di bidang pembuatan Kapal dan Baling-baling selain itu perusahaan ini juga menjual spare part Kapal.
Muhaidin Darma S.E (27) salah satu Karyawan yang saat ini di PHK sepihak tidak menerima keputusan Perusahaan dikarenakan PHK yang dilakukan Perusahaan tidak berdasarkan ketentuan Perundang-undangan Ketenagakerjaan.
Pasalnya ia di PHK dengan disuruh menanda tangani Surat Mengundurkan diri oleh perusahaan.
"Saya menerima jika saya harus di PHK namun yang saya tidak terima adalah Cara-Cara perusahaan PT. Tesco yang mem-PHK karyawan dengan sepihak, saya disuruh menanda tangani surat pengunduran diri bukan surat PHK, menurut saya ini adalah cara kotor perusahaan untuk menghindari membayar Pesangon dan Hak-hak saya lainnya sebagai karyawan, Untuk itu saya tidak menerima PHK sepihak ini karena tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, untuk itu saya saat ini sudah mengkuasakan kasus saya ini dengan Kuasa hukum saya M. Nurfahroji S.H. " ungkapnya saat dimintai keterangan oleh media.
Dirinya berharap Perusahan dapat mematuhi undang-undang yang ada dan dapat memberikan Hak-Haknya.
M. Nurfahroji yang juga sebagi Tim Hukum Obon Tabroni Komisi IX DPR-RI bidang Kesehatan dan ketenagakerjaan menambahkan, terkait Pemutusan Kerja sepihak ini harusnya tidak terjadi sesuai ketentuan Undang-undang Ketenagakerjaan Pasal 151 (1) yang menerangkan bahwa Pengusaha, Pekerja/Buruh, Serikat Pekerja/ Serikat Buruh dan Pemerintah dengan segala upaya harus mengusahakan agar tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja.