Header Ads Widget

Kapolri Konfirmasi Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo

Kapolri Konfirmasi Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkam kabar bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Hal ini menyusul kasus hukum yang menjeratnya terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Ya suratnya (pengunduran diri) ada," ujar Listyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Menurut Listyo, Polri saat ini tengah mempelajari surat pengunduran diri Ferdy Sambo tersebut. Tentunya dengan mengedepankan aturan yang ada.

"Tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," jelas dia.

Namun Kapolri tidak merinci lebih jauh perihal kabar tersebut. Yang pasti, sidang kode etik Polri juga menanti Irjen Ferdy Sambo.

"Tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak (suratnya)," kata Listyo menandaskan.

Sementara itu, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Irjen Ferdy Sambo rencananya akan digelar pada Kamis, 25 Agustus 2022. Sidang rencananya akan dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

"Pak Kabin (Ahmad Dofiri)," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo soal sidang etik Ferdy Sambo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Dedi enggan menanggapi kabar sidang etik Ferdy Sambo mengarah ke pemecatan. Dia menegaskan hal tersebut baru dapat diketahui usai keluar putusan Sidang KKEP.

"Ya hasil sidang komisi nanti (bagaimana)," jelas dia.

 Nanda Perdana Putra - Liputan6.com

Berita Lainnya

Baca Juga