
SeputarDaerah.Com - Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam menegah satu unit sepeda motor Harley-Davidson dalam kondisi terbongkar di Pelabuhan Peti Kemas Batuampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Diduga barang tersebut diimpor dari Singapura.
"Benar telah terjadi penegahan atas barang impor yang diduga spare part motor merek HD," kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Ricky Mohamad Hanafie melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/2/2023).
Sepeda motor pabrikan Amerika Serikat itu diduga sengaja dibongkar sehingga terlihat seperti suku cadang terpisah untuk mengelabui petugas. Namun, Ricky memperkirakan, jika dirakit, sejumlah suku cadang itu akan membentuk sepeda motor Harley-Davidson utuh.
"Jadi bukan dalam kondisi utuh, akan tetapi kondisi terurai dan menjadi satu unit jika dilakukan perakitan," tambah Ricky.
Lebih jauh Ricky mengatakan, penegahan tersebut berdasarkan nota hasil intelijen unit pengawasan Bea Cukai Batam.
"Sampai saat ini masih dilakukan penelitian mendalam dan terhadap barang tersebut ditetapkan sebagai barang dikuasai negara," pungkas Ricky.
Penulis: Hadi Maulana
Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief
Kompascom