
Jakarta- Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ) melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang
( RUU ) Kesehatan Omnibuslaw .
Kalangan serikat buruh /pekerja menolak keras terkait pembahasan tersebut, Ada beberapa pasal yang sangat mengkhawatirkan kan yaitu terkait bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ( BPJS Kesehatan ) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( BPJS ketenagakerjaan ) yang sebelumnya di bawah naungan Presiden akan di rubah menjadi di bawah naungan kementrian.
M.
Nurfahroji, S.H ( sapa akrab Oji ) selaku
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat
Pekerja Metal Indonesia ( SPAI FSPMI ) mengutuk keras Menurutnya RUU Kesehatan
mereduksi regulasi - regulasi tentang Jaminan Sosial yang sudah ada.
Ingat BPJS
adalah badan hukum publik.. jika menjadi di bawah naungan kementrian maka
sangat berbahaya.. ingat BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mengelola 700
Triliun..
‘’saya adalah
pelaku sejarah lahirnya UU No.24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial… dalam perjuangan itu kami yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan
Sosial ( KAJS ) melakukan Longmarch dari Bandung ke Jakarta meminta 1 juta
Petisi dari masyarakat Indonesia.. dan saya juga di tangkap oleh Pengamanan
Dalam ( PAMDAL ) DPRRI karena membentangkan spanduk “ TURUNKAN SBY ATAU SAHKAN
UU BPJS “.ucapnya Oji
Lanjutnya ‘’Lah perjuangan kami dengan seenaknya akan di hapus oleh RUU Kesehatan.’’
SPAI - FSPMI
akan melakukan konsolidasi dengan semua anggota dan akan melakukan aksi di DPR
RI dan setiap daerah.
Reporter : Mrl