Header Ads Widget

Buruh Tolak Keras RUU Kesehatan

 

Buruh Tolak Keras RUU Kesehatan

Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ) melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang ( RUU ) Kesehatan Omnibuslaw .

Kalangan serikat buruh /pekerja menolak keras terkait pembahasan tersebut, Ada beberapa pasal yang sangat mengkhawatirkan kan yaitu  terkait bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ( BPJS Kesehatan ) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( BPJS ketenagakerjaan ) yang sebelumnya di bawah naungan Presiden akan di rubah menjadi di bawah naungan kementrian.

M. Nurfahroji, S.H  ( sapa akrab Oji ) selaku Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( SPAI FSPMI ) mengutuk keras Menurutnya RUU Kesehatan mereduksi regulasi - regulasi tentang Jaminan Sosial yang sudah ada.

Ingat BPJS adalah badan hukum publik.. jika menjadi di bawah naungan kementrian maka sangat berbahaya.. ingat BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mengelola 700 Triliun..

‘’saya adalah pelaku sejarah lahirnya UU No.24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial… dalam perjuangan itu kami yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial ( KAJS ) melakukan Longmarch dari Bandung ke Jakarta meminta 1 juta Petisi dari masyarakat Indonesia.. dan saya juga di tangkap oleh Pengamanan Dalam ( PAMDAL ) DPRRI karena membentangkan spanduk “ TURUNKAN SBY ATAU SAHKAN UU BPJS “.ucapnya Oji

Lanjutnya ‘’Lah perjuangan kami dengan seenaknya akan di hapus oleh RUU Kesehatan.’’

SPAI - FSPMI akan melakukan konsolidasi dengan semua anggota dan akan melakukan aksi di DPR RI dan setiap daerah.

Reporter : Mrl

Berita Lainnya

Baca Juga