![]() |
Pemaparan materi oleh bidang pendidikan DPD Jamkeswatch Mustar Purwanto |
SeputarDaerah.com - Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap berbagai peraturan BPJS Kesehatan yang ada. Pengurus Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Jamkeswatch kabupaten Bekasi gencar lakukan sosialisasi tentang pentingnya jaminan kesehatan. Sebelumnya memang agenda ini terus dilakukan kepada Pimpinan Unit Kerja(PUK) yang ada di Bekasi.Pekan ini sengaja dilakukan diruang rapat PT. Omron, Sabtu(11/02/2023).
Pemaparan materi dibuka langsung oleh bidang pendidikan DPD Jamkeswatch kabupaten Bekasi Mustar Puwanto. Dalam penyampaiannya beliau menegaskan pentingnya mengetahui regulssi BPJS Kesehatan.
"Kawan-kawan pekerja mesti mengetahui bagaimana ketika berobat menggunakan BPJS Kesehatan, termasuk bagaimana mekanisme, dan alurnya ketika berobat. Yang terjadi hingga saat ini para pekerja khususnya tidak mau tahu akan hal ini dikarenakan punya jaminan asuransi swasta yang diberikan perusahaannya. Sebesar apa pun asuransinya pasti punya batas limitz, maka dari itu jangan pernah pandang sebelah mata BPJS Kesehatan," ungkap Mustar dengan tegas.
Lebih lanjut Mustar menjelaskan berbagai kasus ditemukan dilapangan karena belum memahami perihal tentang BPJS Kesehatan akhirnya mesti bayar pribadi atau menjadi pasien umum
"Beragam memang tim Relawan Jamkeswatch di Bekasi menemukan macam-macam kasus yang ditemukan. Belum punya jaminan kesehatan ketika berobat mungkin hal yang biasa buat Jamkeswatch, bahkan ada yang lebih parah lagi ketika masuk RS KTPnya tidak aktif,atau datanya yang tidak valid dengan data kependudukannya," tambah pria salah satu pengurus Forum Komunikasi Jababeka(FKJ) itu.
![]() |
Peserta lagi memperhatikan materi yang disampaikan DPD Jamkeswach kabupaten Bekasi |
Dikesempatan yang sama Sekertaris Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Serikat Pekerja Anggota Aneka Industri(Sekum PP FSPMI SPA AI) M. Nurfahrozi SH menjelaskan lahirnya BPJS Kesehatan menyisakan banyak cerita dikalangan pekerja.
"KSPI/FSPMI adalah bagian dari pelaku sejarah lahirnya BPJS Kesehatan yang diluncurkan pada tanggal 1 Januari 2014. Berbagai regulasi muncul hingga sekarang yang terkesan tumpang tindih. Bahkan lebih bahayanya lagi hingga sekarang ada RUU Kesehatan yang sudah dibahas di DPR RI dimana isunya akan dimasukan ke Omnibus Law," urai pria yang akrab dipanggil bang Ozi itu.
Menurutnya, kalau seumpamanya ini tidak ada perlawanan tidak menutup kemungkinan RUU Kesehatan akan segera disahkan.
"Jika regulasi itu merugikan tentunya kita lawan, karena banyak peserta BPJS Kesehatan yang akan kena dampaknya. Sampai hari Peraturan Menteri Kesehatan(PMK) Nomor 03 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program JKN, dimana peserta terkesan diatur didalamnya. Belum lagi regulasi yang lainnya, salah satunya korban PHK, Bayi baru lahir, dan denda untuk peserta BPJS," ucap Ozi dalam paparannya.
"Kedepan tentunya kita berharap agar seluruh peserta JKN dapat merasakan kenyamanan dalam pelayanan kesehatannya tanpa ada tebang pilih. Peserta tentunya mesti mendapatkan layanan sesuai kebutuhannya, jangan terkesan ada diskriminasi untuk peserta," tambahnya tegas.
Sementara itu, salah satu peserta yang mengikuti agenda sosialisasi merasa puas dengan materi yang disampaikan dalam agenda tersebut.
"Awalnya saya penasaran bagaimana alurnya ketika berobat menggunakan BPJS, dengan materi yang disampaikan sangat bermanfaat.
Semangat saya mulai terbangunkan ketika salah satu mentor yang memberikan materi dengan gayanya yang lantang. Dengan tegas pria yang berambut gondrong itu menekankan agar peserta BPJS Kesehatan bisa memanfaatkan fasilitas yang diberikan BPJS Kesehatan. Pria itu pun justru mengajak peserta yang hadir agar bisa melakukan advokasi atau pendampingan masyarakat ketika berobat di Rumah Sakit saat mendapatkan kesulitan. Bahkan, terakhir acara karena dia ada agenda lain saya pun berusaha untuk minta poto bareng dengan pria berambut Gondrong itu," ucap salah satu peserta yang enggan disebut namanya itu. (Jho)