
SeputarDaerah.Com - Kejati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak beserta Wakajati dan para Asisten menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Kakanwil DJBC Sulbagsel), Nugroho Wahyu Widodo, Rabu, (15/02).
Kakanwil DJBC Sulbagsel, Nugroho Wahyu Widodo, berkunjung di Kejati Sulsel dengan didampingi Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Makassar, Andi Pramono dan Kabid Penindakan dan Penyidikan, Tri Edi Susanto.
Kunjungan Kakanwil DJBC Sulbagsel ke Kejati itu, karena DJBC mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan fasilitasi. Serta untuk optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun Kejaksaan bertugas melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum.
Untuk itu, Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak dan Kakanwil DJBC Sulbagsel, Nugroho Wahyu Widodo dalam pertemuan kunjungan kerja tersebut bersepakat menginisiasi terbentuknya Memorandum of Understanding (MoU).
Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, dalam pertemuan itu, DJBC dan Kejati sepakat membuat MoU. MoU itu dibuat, untuk saling kerjasama khususnya dalam sosialisasi dan penegakan hukum.
“Termasuk guna saling mendukung serta memberikan informasi guna mempermudah pelaksanaan tugas-tugas dan fungsi Lembaga, ” ucap Soetarmi. (Jay - upeks.co.id)