Header Ads Widget

Legislator Wajo Akan Berantas Jukir Liar Efek Keributan yang Melibatkan Anaknya

Legislator Wajo Akan Berantas Jukir Liar Efek Keributan yang Melibatkan Anaknya

SeputarDaerah.Com - Anggota DPRD Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) Zainuddin Ambo Saro mau memberantas juru parkir (jukir) liar setelah anaknya, Aan Saputra Wijaya menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap jukir. Dia juga akan melaporkan penyebar video CCTV saat anaknya menganiaya jukir ke polisi terkait UU ITE.

"Bukan parkir resmi itu parkiran Mr DIY (lokasi penganiayaan). Parkir liar itu yang viral kemarin," kata Zainuddin yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Wajo kepada detikSulsel, Jumat (3/2/2023).

Zainuddin menegaskan ada peraturan daerah (Perda) dan Undang-undang (UU) yang mengatur terkait parkir di Kota Sengkang, Wajo. Pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Perhubungan untuk menyikapi hal tersebut.

"Nanti Dinas Perhubungan dipanggil ke DPRD untuk bahas itu," sebutnya.

Zainuddin menambahkan anaknya, Aan Saputra Wijaya tidak diamankan polisi. Menurutnya, Aan yang menyerahkan diri ke polisi.

"Dia (Aan) itu menyerahkan diri, setelah itu menelepon ke keluarga dan teman-temannya. Makanya, banyak keluarga ke polres jenguk Aan," jelasnya.

"Untuk kasus anak saya biar ini berjalan sesuai dengan hukum," sambung Zainuddin.

Polisikan Penyebar Video

Zainuddin akan melaporkan penyebar video CCTV penganiayaan yang dilakukan anaknya ke polisi terkait UU ITE. Dia menilai viralnya video tersebut merugikan keluarganya.

"Aan sudah ditangani pihak berwajib. Namun banyak keluarga datang ke rumah untuk mencoba melaporkan kembali terkait UU ITE karena menyebar CCTV," ujar Zainuddin.

Menurut Zainuddin video CCTV saat anaknya menganiaya jukir hanya bisa diberikan kepada penyidik yang meminta. Namun pada kasus anaknya, CCTV disebarkan tanpa seizin pihak berwenang.

"Akhirnya keluarga saya banyak sekali di-bully. Netizen kurang enak caranya berbicara dan tidak tahu persoalan sebenarnya. Siapa yang menyebar video itu mau dilaporkan ke polisi," sebutnya.

Zainuddin menambahkan, pihaknya akan melaporkan hal itu dalam waktu dekat. Sembari menunjuk kuasa hukum yang akan menangani kasus anaknya.

"Cuman saya tunggu dulu keluarga saya. Tapi akan dilaporkan dalam waktu dekat, sambil koordinasi sama pengacara," jelasnya.

Pelaku Ditetapkan Tersangka

Anak anggota DPRD Wajo, Aan Saputra Wijaya telah ditetapkan tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap jukir bernama Suwardi (47). Aan juga langsung ditahan polisi.

Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Theodorus Echeal menuturkan Aan terbukti melakukan penganiayaan terhadap Suwardi di Jalan Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo pada Senin (30/1).


"Kami sudah tetapkan dia (Aan) sebagai tersangka," kata AKP Theodorus kepada detikSulsel, Rabu (1/2).

Theodorus mengatakan Aan kooperatif saat dipanggil terkait kasus ini. Meski demikian, Aan dijerat Pasal 351 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pelaku melanggar pasal 351 ayat 1, ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara," ujar Theodorus.

Polisi juga langsung melakukan penahanan terhadap tersangka. Aan diamankan di Mapolres Wajo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah diamankan. Malam ini langsung kami tahan," kata Theodorus.

(hsr/sar - Detikcom)

Berita Lainnya

Baca Juga