
SeputarDaerah.Com - Menteri Keuangan RI dan Menko Polhukam RI melakukan kunjungan ke Kabupaten Sumenep guna meninjau progres pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Jawa Timur.
Peninjauan dilakukan bersama Dirjen Bea Cukai pada Kamis (02/02/2022) di Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep Madura.
Untung Basuki, S.E, Kakanwil Bea dan Cukai Jatim I menjelaskan, konsep dari KIHT ini, nantinya bisa memberdayakan masyarakat Madura terutama berkaitan dengan proses menghasilkan barang kena cukai hasil tembakau.
“ Jadi nantinya kita lihat bagaimana keberpihakan pemerintah tidak hanya kepada industri rokok besar tapi juga bisa memperhatikan industri rokok kecil,” Katanya saat Dialog dengan Calon Pelaku Usaha IHT dan pengusaha HT di Madura.
Sementara pembangunan KIHT memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten seperti Kabupaten Sumenep. Untuk penerimaan cukai nantinya didapatkan dari DBHCHT akan dialokasikan kembali sesuai proporsionalnya.
“ Untuk penggunaan dana itu salah satunya untuk membangun kawasan industri hasil tembakau atau sentra kawasan industri tembakau,”ujarnya.
Pihaknya menargetkan di tahun 2023 ini, pembangunan KIHT dengan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau bisa diselesaikan dengan cepat, seperti sarana dan prasarana yang belum selesai. (Soleh/Ans)