
Suasana dalam pengambilan sikap untuk memenangkan partai Buruh |
SeputarDaerah.com - Diduga adanya ketidaksepakatan dalam perundingan
penyesuaian upah, PUK SPEE FSPMI PT. Budi Makmur Perkasa akan ambil sikap untuk menyikapi hal tersebut. Permasalahan ini timbul karena dianggap bertentangan dengan kesepakatan yang ditulis, dan telah disepakati bersama. Dimana didalamnya sudah tertuang kesepakatan sekaligus ditandatangani oleh kepala pabrik PT. Budi Makmur Perkasa Subang Timoti Antonio.
Tepat sekitar pukul 17.00 WIB seluruh pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) beserta anggota berkumpul diarea Devisi Power Plant (PWP), dimana tempat itu salah satu tempat memproduksi listrik bertenaga uap yang diperuntukkan mensuplai kebutuhan listrik di PT. Budi Makmur Perkasa, Rabu (08/03).
"Jika perusahaan tetap dengan kenaikan sebesar itu, Kita lakukan aksi demonstrasi didepan perusahaan. Kesepakan yang sudah disepakati sebelumnya jelas sudah disepakati bersama bahkan sudah ditandatangani oleh Timoti Antoni salah satu pimpinan di PT. BMP Subang," ungkapnya salah satu pengurus PUK kepada awak media.
Menurutnya, dari hasil pertemuan sore ittu suasana nampak tegang yang diwarnai dengan komentar anggota yang merasa tidak puas dengan yang di putuskan oleh perusahaan.
Pengarahan menjelang Aksi di PT Budi Makmur
"Penyesuaian upah akan diberlakukan plat kepada seluruh karyawan yang ada dilingkungan PT. Budi Makmur Perkasa. Ini jelas kurang profesional karena karyawan disini punya masa kerja yang berbeda," tambahnya tegas.
Sekertaris Jendral PUK SPEE FSPMI PT. Budi Makmur Perkasa Ayub supriadi menyampaikan alasan dirinya beserta seluruh anggota PUK menolak terhadap keputusan pimpinan pusat yang disampaikan Antonio tentang kenaikan plat sebesar Rp. 209.000 (dua ratus sembilan ribu rupiah)
"Keputusan itu bertentangan dengan SK Gubernur Jawa Barat nomor 561/Kep.002.Kesra/2022 tentang penyesuaian upah bagi pekerja / buruh dengan masa kerja 1 tahun atau lebih pada perusahaan didaerah Jawa Barat.
Hal ini juga tidak sesuai dengan hasil musyawarah pada tanggal 08 Januari 2023 yang dihadiri oleh para pimpinan kepala pabrik, dan ketua serta pengurus PUK SPA FSPMI yang ada di PT Budi Makmur Perkasa sebelumnya," ungkap Ayub jelas.
Lebih lanjut, Ayub Supriadi mengungkap bahwa perusahaan beralasan kenaikan sebesar 209.000,- tersebut dikarenakan PT Budi Makmur Perkasa pada tahun 2022, tanpa memperlihatkan bukti bukti tertulis , dan hanya lisan saja.
Dikesempatan ini pun disampaikan oleh ketua PUK SPEE FSPMI PT Budi Makmur Perkasa PwP Lutfhi memgungkap bahwa pihak pimpinan pabrik PT BMP Subang mempersilahkan apabila mau memperjuangkan penyesuaian upah 2023 bisa disampaikan kepimpinan pusat.
"Saya sudah menghadap dan berkoordinasi dengan ketua Konsulat Cabang(KC)FSPMI kabupaten Subang. Ketua KC FSPMI Subang mendukung sepenuhnya, atas apa yang akan di lakukan demi mendapatkan sebuah keadilan. FSPMI Subang akan lakukan aksi unjuk rasa di PT BMP jika perusahaan tetap dengan keputusan kenaikan upah yang isinya tidak menggubris SK Gubernur Jawa Barat," pungkas Lutfhi dalam penyampaian didepan anggotanya.
Suasana tampak tegang diarea PT BMP karena karena angggota yang tergabung dalam organisasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali melakukan rapat internalnya (Jho).