Header Ads Widget

2 Pabrik Terindikasi Cemari Sungai Cileungsi, DLH Segel 2 Pabrik

2 Pabrik Terindikasi Cemari Sungai Cileungsi, DLH Segel 2 Pabrik



SeputarDaerah.com - Bogor - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dan Jawa Barat melakukan sidak ke sejumlah pabrik di kawasan Cileungsi. Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti pencemaran yang terjadi di Sungai Cileungsi.

"Menanggapi dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di sekitar Sungai Cileungsi, tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor melakukan sidak kepada pelaku usaha yang kegiatan usahanya berada di sekitaran Sungai Cileungsi," kata Plt Kabid Gakkum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun DLH Kabupaten Bogor Dyan Heru Sucahyo dalam keterangannya, Kamis (13/4/2023).

Pabrik yang terindikasi menyebabkan pencemaran di sana yang ditindak oleh petugas DLH. Ada dua pabrik yang ditindak berupa penyegelan.

"Ada dua pabrik," ucapnya.

Pertama, DLH menyegel pengolahan limbah oli bekas. Pabrik tersebut tidak memiliki izin dan ditengarai menyebabkan pencemaran air di sekitar.

"Salah satu kegiatan usaha yang ditemukan dalam sidak tersebut adalah pengolahan limbah oli bekas yang tidak memiliki izin dan juga kegiatan tersebut mencemari air dan lingkungan sekitar," tuturnya.

DLH juga mengambil sampel air untuk menguji tingkat pencemaran di sekitar pabrik. Terdapat salah satu pabrik juga yang disegel pada bagian pembuangan limbah atau outlet-nya.

"Di PT lain yang juga kena tindakan grouting atau penutupan saluran outlet-nya," imbuh Heru.

DPRD Bogor Minta DLH Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Sungai Cileungsi


Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni berkomentar terkait dugaan pencemaran di Sungai Cileungsi, yang membuat ribuan ikan mati. Dia berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor tegas terhadap pelaku pencemaran sungai.

"Saya berharap DLH bisa tegas dan tidak gentar untuk menindak siapa pun pembuang limbah berbahaya ini," kata Fathoni kepada wartawan, Sabtu (8/4).

Fathoni mengaku prihatin atas dugaan pencemaran yang mengakibatkan ekosistem di Sungai Cileungsi terdampak. Menurutnya, pihak-pihak tak bertanggung jawab yang mencemari sungai berbuat tega karena membahayakan lingkungan hidup.

"Sangat menyayangkan ada yang tega membuang limbah sangat berbahaya ini seenaknya ke Sungai Cileungsi," ucapnya.

Dia berharap undang-undang terkait pencemaran dapat ditegakkan. Terakhir, Fathoni berharap para pihak terkait diberi tanggung jawab, yakni kewajiban mengembalikan kondisi air sungai seperti semula.

(rdh/mea) Rizky Adha Mahendra - detikNews


Berita Lainnya

Baca Juga